MINUT— Meski pencapaian pajak daerah sudah melebihi 100 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) masih terus menggenjot penerimaannya lewat Badan Keuangan.
Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau didampingi Kabag Johanes Kapojos mengatakan, berdasarkan sejak 1 Januari sampai 2 November, target pajak keseluruhan melewati angka 100 persen. “Jadi untuk saat ini data Penerimaan Pajak Daerah (PPD) 2 November telah mencapai 102,32% persen. Dan itu telah melewati target kami,” ungkapnya.
Jadi penerimaan pajak ini, ada beberapa jenis pajak. Yakni pajak perhotelan, restoran dan rumah makan, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, air tanah, sarang burung walet, PBB, dan BPHTB.
Macarau menambahkan, untuk targetnya sudah mencapai lebih dari angka 100 persen lebih. “Akan tetapi kami masih berusaha agar semua bisa digenjot dengan maksimal. Sehingga pajak yang belum dibayarkan akan terbayarkan semua hingga akhir tutup tahun nanti,” harapnya.
Penerimaan Pajak Daerah 1 Januari – 2 November 2018
- Pajak Perhotelan
- 169.376.561
- 3.780.623.439
- 3.950.000.000
- Pajak Restoran dan Rumah Makan
- Sisa 64.257.462
- Capaian 1.735.742.538
- Target 1.800.000.000
- Pajak Hiburan
- 109.000.000
- 105.393.363
- 3.606.637
- Pajak Reklame
- 1.556.929.405
- 1.075.604.631
- 481.324.774
- Pajak Penerangan Jalan
- 12.077.702.580
- 10.577.702.589
- 1.500.000.000
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
- 1.907.867.000
- 1.850.018.300
- 57.848.700
- Pajak Air Tanah
- 515.000.000
- 510.027.049
- 4.927.251
- Pajak Sarang Burung Walet
- 30.000.000
- 25.619.000
- 4.381.000
- PBB
- 4.800.000.000
- 4.183.107.422
- 616.892.578
BPHTB
- 13.419.501.015
- 17.255.124.243
- Kelebihan 3.835.623.232
Total:
Target 40.166.000.000
Capaian 41.898.963.265
Sisa 932.963.269
Sumber: Badan Keuangan Minut