MINSEL – Alfredo Walewangko (4) warga Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur, menjadi korban tabrakan sebuah kendaraan pick up jenis Gran Max nomor polisi DB 8305 N, di Jalan Raya Boulevard, Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis (18/10/2018) sore.
Kronologis kejadian berawal dari mobil Daihatsu Gran Max pick up, yang dikemudikan oleh Rudi Wowor (43), warga Desa Radey, Kecamatan Tenga, bergerak dalam kecepatan tinggi dari arah Tumpaan menuju Amurang. Saat melintas di TKP, kendaraan tersebut menabrak korban yang sedang menyeberang jalan.
Dengan kejadian ini korban mengalami luka-luka pada bagian kaki kiri dan kanan, serta kepala belakang. Korban pun kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kalooran Amurang untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapat laporan atas kejadian tersebut, Piket pelayanan Polsek Amurang bersama sejumlah anggota unit lakalantas Satuan Lalulintas Polres Minsel langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan oleh TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan.
“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” jelas Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK.
( Andy Runtunuwu )