SULTENG — Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa dan Tsunami Sulawesi Tengah (Sulteng) diperpanjang.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan, tahap dua masa tanggap darurat tersebut dilangsungkan 14 hari ke depan. Terhitung mulai 13-26 Oktober 2018.
Hal tersebut ditetapkan oleh Gubernur Sulteng setelah memimpin rapat lengkap Kosatgasgabpad bersama Pangkosatgasgabpad Mayjen TNI Tri Suhandono, Kamis (11/10/2018), di ruang kerja Gubernur Sulteng.
Keputusan itu juga diambil setelah pimpinan rapat mendengarkan pendapat dan masukan para peserta rapat. Di antaranya, Arie Sutiadi M dari Kementerian PUPR, perwakilan Kementerian Sosial, Bupati Sigi, Walikota Palu, maupun penjelasan teknis Sestama BNPB selama masa tanggap darurat tahap I yang akan berakhir pada 12 Oktober. Dan seluruhnya berharap, masa tanggap darurat Sulteng diperpanjang.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak atas bantuannya untuk melaksanakan kegiatan tanggap darurat.
Dia juga mengharapkan kekompakan dan koordinasi semua pihak untuk meningkatkan pemulihan kondisi masyarakat. Dan jangan lagi saling menyalahkan tetapi mari kita saling support.
Djanggola menambahkan, setelah dihentikan evakuasi hari ini (11 Oktober), dirinya berharap supaya kembali melakukan prosesi pemakaman sesuai ajaran agama dan doa bersama. Baik itu di lokasi BTN Balaroa, Petobo dan Jono Oge.
(Harry)