MANADO– Wali Kota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam rangka memberikan keterangan terkait dana bencana banjir tahun 2014, Selasa (2/10/2018) pagi ini.
“Sebagai warga Negara yang baik dan taat hukum, tentunya saya akan datang memberikan keterangan di Kejaksaan Agung di Jakarta, menyangkut dana hibah bantuan pemerintah pusat untuk penanganan pasca bencana banjir bandang yang terjadi di Manado tahun 2014 lalu. Saya akan memberikan keterangan yang benar sesuai apa yang saya ketahui, agar tidak terjadi kesimpang-siuran informasi,” ujar Wali Kota Vicky Lumentut.
Menurutnya, sejak awal dirinya telah mewanti-wanti instansi terkait, agar pengelolaan dan penyaluran dana bencana yang berasal dari dana hibah pemerintah pusat tersebut, dilakukan sebaik mungkin, karena bisa bermasalah hukum dikemudian hari jika disalahgunakan.
“Hal ini akan saya perjelas secara detail proses pengajuan bantuan dana hibah sampai pada pemanfaatannya dalam penanganan penanggulangan pasca bencana 15 Januari 2014 lalu,” tukasnya.
Oleh karenanya, dirinya meminta masyarakat Kota Manado untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya. Disamping itu, jangan ada yang membangun opini sebelum tuntas pemeriksaan yang dilakukan pihak kejaksaan.
“Saya harap warga Manado tetap tenang. Serahkan saja penanganan pemeriksaan dana bantuan bencana ini kepada aparat penegak hukum. Berikan kesempatan penegak hukum bekerja dulu. Saya minta doa dari seluruh masyarakat Kota Manado, agar pemeriksaan hukum ini berjalan dengan baik,” pungkas Walikota Vicky Lumentut.
(tirsa)