MINSEL– HS alias Hence (41) warga Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan diamankan piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Amurang karena dilaporkan melakukakn tindakan penganiayaan, Minggu (16/09/2018) malam.
Menurut Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto, SH,SIK, menerangkan bahwa tersangka HS diamankan pihaknya usai menerima laporan aduan dari korban, Stenly Rangkang (47), sesama warga Desa Pinaling.
“HS diamankan selaku tersangka dalam tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Stenly Rangkang, sesama warga Desa Pinaling,” terang Kapolsek.
Kronologis kejadian berawal saat korban yang diketahui dalam kesehariannya sebagai tukang sedang duduk santai bersama teman-temannya di halaman rumah milik keluarga Suoth – Kawung di Desa Pinaling jaga IX, kemudian didatangi oleh tersangka yang langsung melakukan pemukulan.
“Saat korban sedang duduk, tiba-tiba tersangka datang mendekat dari arah belakang dan langsung melayangkan pukulan berulang kali menggunakan kepalan tangan kosong ke arah wajah korban,” tutur AKP Edy.
Akibat tindakan penganiayaan ini, korban mengalami luka memar, bengkak pada bibir, dan luka lecet pada kaki kiri karena terjatuh usai dipukul tersangka. “Saat ini tersangka telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” tutup Kapolsek.
( Andy Runtunuwu )