Parengkuan: Capaian PBB Perlu Sinergitas. Camat, Hukumtua dan Lurah Harus Jemput Bola

oleh -289 Dilihat
Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan.

MINUT– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendekati akhir semester 3 secara keseluruhan mencapai 84 persen. Namun capaian PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih sangat minim. Dari nilai Rp4.800.000.000  yang ditargetkan, realisasi capaian PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan masih berada diangka Rp1.651.961.593 atau Cuma 34,42 persen.

Menurut Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan, diperlukan kerja sama dan sinergitas dengan stakeholder terkait dalam hal ini Pemerintah Kecamatan dan Desa.

“Camat, Hukumtua dan Lurah harus lebih berperan. Mesti jemput bola dan rajin mensosialisasikan pelunasan PBB di wilayahnya. Harus diingat, batas akhir pelunasan PBB adalah 31 Oktober 2018,” pintanya.

Baca juga:  Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati MINUT, JG – KWL Komitmen Lanjutkan Pembangunan Yang Lebih Baik

Diketahui, dari 125 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Minut, baru sekira 40 Desa yang telah melunasi PBB hingga 100 persen, dan telah diberikan penghargaan dari Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan pada HUT RI ke-73 lalu.

(Budi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.