Tahuna-Bagi para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tahuna mendapat kaidah saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73, Jumat (17/8/2018). Betapa tidak, sebanyak 109 warga binaan Lapas Kelas II B Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan oleh Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI).
Pelaksanaannya diawali Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73, dimulai sekitar pukul 07.02 Wita, di lapangan upacara Lapas Klas IIB Tahuna.
Bertindak selaku inspektur upacara yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tahuna, Alfonsus Wisnu Ardianto BcIP, juga turut hadir para staf Lapas Kelas II B Tahuna dan warga binaan setempat.
Kalapas Kelas II B Tahuna, Alfonsus Wisnu Ardianto BcIP yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menyampaikan pujian syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah menganugerahkan kesehatan dan kekuatan.
“Hari ini, tanggal 17 Agustus 2018 dapat melaksanakan upacara kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 negara yang kita cintai dan banggakan. Bangsa Indonesia bebas dari belenggu penjajah. Indonesia adalah bangsa yang majemuk, bahasa suku dan agama. Itu merupakan nikmat yang diberikan oleh Tuhan,” jelasnya.
Pula ditambahkan, tahun 2018 merupakan tahun istimewa, selain memperingati hari ulang tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73, juga diselenggarakan pesta olahraga Asian Games ke 18 di Jakarta dan Palembang. Melalui kegiatan olahraga dapat mempererat persahabatan dengan negara-negara Asia.
Tema peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 73 adalalah ‘Kerja Kita, Prestasi Bangsa’ dapat memberi dampak terciptanya kerja sama dalam membangun negara.
“Ajakan Kementerian Hukum dan HAM RI yakni mari tingkatkan empati dalam pembangunan, mengisi kemerdekaan dengan prestasi.
“Melaksanakan tugas dan fungsi secara pasti dalam menjalankan tugas negara. Juga telah dilaksanakan pendaftaran bakal Calon Presiden (Capres) dan bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres, beberapa waktu lalu, tentunya sebagai aparatur sipil negara (ASN) semoga harus memegang teguh netralitas. Hindari berkomentar dan hal-hal yang tidak perlu,” tandasnya.
Dia juga menambahkan, untuk mengisi pembangunan tidaklah mudah, perlu bahu membahu dan bekerja sama dalam membangun negara secara bersama, pula ebesaran suatu bangsa ditentukan oleh karakter bangsa dan marilah jadi pelopor bagi bangsa dan negara.
Selanjutnya upacara Pemberian Remisi bagi napi dan anak napi dipimpin oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE ME, masih di lokasi yang sama, sekitar pukul 08.14 Wita.
Turut dihadiri Asisten I Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Dirgahayu Mandiangan, Kepala Lapas Kelas II B Tahuna Alfonsus W Adrianto, Danlanal Tahuna yang diwakili Dandem Pomal Lanal Tahuna Mayor Laut (PM) Hendratmo B Wibowo, Kajari Tahuna M Irwan Datuinding SH MH, Kaban Kesbangpol Dany Mandak dan tokoh agama.
Bupati membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI) Yasona Laoly, yakni menyampaikanp uji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena boleh hadir dan mengikuti hari ulang tahun (HUT) Proklamasi RI ke 73 dan pemberian remisi napi dan anak napi.
“Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus tahun 1945 merupakan puncak penggerakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Kemerdekaan yang diraih tersebut adalah jembatan untuk memakmurkan seluruh rakyat Indonesia. Penegakan keadilan pada semua lapisan untuk kemajuan bersama pada setiap tantangan, sebagai anak bangsa kita semua harus bekerja keras penuh semangat dalam mengisi kemerdekaan,” kata dia.
Lebih lanjut dijelaskan, semangat untuk mengisi kemerdekaan dijelaskan Bupati, tentu harus menjadi segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali warga binaan kemasyarakatan, meskipun secara hukum mereka dirampas kemerdekaanya, namum itu hanya kemerdekaan titik semata. Karena sesungguhnya mereka memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya.
(sam)