Olly Bantu Biaya Transportasi 21 Narapidana Terima Remisi Bebas Langsung

oleh -317 Dilihat
Gubernur Olly Dondokambey SE usai memberikan remisi bebas langsung kepada perwakilan narapidana, dan penghargaan bagi ASN berprestasi di lingkup Kemenkumham Sulut, Jumat (17/8/2018) pukul 07.00 Wita.

MANADO-Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menanggung biaya transportasi bagi 21 narapidana yang mendapat remisi bebas langsung. Sebesar Rp 500.000 per orang.

Masing-masing di Lapas Klas IIA Manado 5 orang, Lapas Klas IIB Bitung 2 orang, Lapas Klas IIB Tondano 6 orang, Rutan Klas IIA Manado 7 orang, dan Rutan Klas IIB Kotamobagu 1 orang.

Menurut Olly, bantuan ini adalah wujud perhatian pemerintah kepada warga binaan Lapas.

“Kiranya mereka boleh kembali ke masyarakat secara baik sesuai binaan di Lapas,” tandasnya, usai menjadi inspektur upacara di Lapas Klas IIA Manado.

Baca juga:  PETI Escavator di Bowone Kian Massif, APH Diminta Tindak Tegas

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Pondang Tambunan SH MH menyatakan terima kasih atas bantuan dan support dari Gubernur Sulut tersebut.

(Harry)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.