MANADO-Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado mendapat pengakuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Saat kunjungan kerja beberapa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut pada Jumat (3/8/2018) lalu, mereka menyatakan RSUP Kandou sangat layak untuk menjadi pusat layanan kesehatan bagi warga Gorontalo.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD mengatakan, layanan unggulan yang dimiliki pihaknya menjadi jaminan utama bagi DPRD Provinsi Gorontalo.
Di antaranya, layanan bedah spine (orthopedi), bedah vaskuler, neonatal intensive care unit (NICU), endoscopic ultrasound, kanker terpadu, serta layanan jantung terpadu.”Tentunya ditunjang SDM berkualitas dan teruji yang ada di semua instalasi,” tandas Panelewen.
Ikut hadir pada pertemuan tersebut, Direktur Keuangan dan Administrasi Umum Dewi Anggraeni SE MM, Kepala Bidang Pelayanan Medik dr Hanry Takasenseran, Kepala Bidang Keperawatan Ns Suwandi Luneto SKep MKes CWCCA, dan Kabag Administrasi Umum Ahnec Sepang SE.
(Harry)