TAHUNA-Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Drs Sukardi Adilang mengatakan, tahun 2018 akan dibangun 600 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang nantinya tersebar di 4 Kecamatan.
“Sebanyak 600 unit RTLH yang dibangun di beberapa wilayah yaitu, Manganitu, Kendahe, Tamako dan Nusa Tabukan. Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat bagi publik atau masyarakat yang ada di wilayah-wilayah,” jelas Adilang.
Adilang juga menambahkan, untuk 600 RTLH yang dibangun yakni sebanyak 260 unit ditangani oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilaiRp 3,2 milyar, dan sebanyak 340 unit dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 5,4 milyar. Untuk pengelola pekerjaaannya diserahkan kepada penyedia material di wilayah-wilayah setempat, tentunya diharapkan agar turut menunjang publik atau masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.
“Melalui program inilah publik atau masyarakat bisa menggunakannya dengan baik dan bermanfaat. Perwujudanya penting demi mendorong kemajuan wilayah yakni kampung atau desa sesuai kondisi setempat,” tutupnya.
(sam)