MANADO – Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang selalu bercita cita untuk mewujudkan rakyat adil dan makmur ini menggelar Diskusi dengan tema “(Hastag)#2019Ganti Haluan Ekonomi”, Jumat (1/6/2018) petang bertepatan dengan hari lahir Pancasila.
Ketua PRD Sulut, Jimi R Tindi yang hadir sebagai narasumber menegaskan bahwa Pancasila sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, ada di tiap suku bangsa di Republik ini. Antara lain semangat ketuhanan, kemanusiaan, demokrasi dan semangat mewujudkan keadilan sosial. Pancasila adalah dasar kita memandang, bukan sekedar pilar bangsa namun dasar negara kesatuan RI yang final.
“Maka PRD hari ini melaunching #2019Ganti Haluan Ekonomi, Ekonomi kita didasari Neoliberalisme ugal-ugalan, ini menjadi tugas kita semua sebagai kaum pergerakan saat ini. 2019 tidak sekedar mengganti presiden, bukan sekadar Pemilu namun lebih penting bagaimana mengatur perekonomian negara ini agar tidak semakin terjerambab,” tegas Jimi dalam sambutannya.
Senada, ketua LMND EW (Ekskutif Wilayah) Sulut, Septian Paat menjelaskan bahwa Ada 5 hal persoalan yang mengemuka saat ini yaitu neraca perdagangan yang terus mengalami defisit, penurunan daya beli, tingkat ketimpangan semakin tinggi, beban utang luar negeri tinggi dan jumlah angkatan kerja di sektor informal terus membengkak.
“Maka dengan #2019Ganti Haluan Ekonomi kami memberikan solusi agar ganti haluan ekonomi yang sudah sekitar setengah abad berhaluan ekonomi liberal. Adapun solusinya yaitu mendorong reforma agraria yang konsisten, pajak progresif atau pajak keadilam sosial, industrialisasi nasional,” paparnya dihadapan puluhan aktivis yang hadir.
Selain itu dalam diskusi ini juga mereka mengundang berbagai elemen termasuk masyarakat diantaranya ada yang menjadi korban PHK maupun masyarakat yang mengalami masalah terhadap pertanahan.
Dengan tekad memperjuangkan nasib rakyat kecil dan kaum buruh tani ini, PRD bersama LMND dan API Kartini mendirikan Posko Menangkan Pancasila yang siap menampung aspirasi masyarakat di Sulut yang menghadapi permasalahan terhadap kebijakan pemerintah. Dimana posko ini juga berlaku secara nasional.
(Ferdian)