MANADO-Pemakaian boraks pada bahan pangan termasuk mie, sangat tidak ditolerir. Karena bahan tersebut dikategorikan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Bahan tambahan yang dianjurkan untuk produk pangan yaitu Sodium Tripoliphospat (STPP).
“Saat inspeksi mendadak di sejumlah tempat, beberapa produsen mie mengaku masih memakai boraks karena sulit mendapat bahan STPP. Padahal kami pantau di lapangan, stok STPP mencukupi,” sebut Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado Dra Rustyawati Apt MKes Epid, Jumat (25/5/2018).
Karena itu, lanjut Rustyawati, semua produsen mie tidak bisa beralasan kekurangan bahan tambahan pangan yang aman dikonsumsi masyarakat.
“Kan nggak enak juga dikejar-kejar oleh pemerintah kalau tetap memakai bahan berbahaya,” ucapnya.
Diketahui, penggunaan STPP dijamin lewat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan.
(Harry)