Dandi Tersangka Sindikat Curanmor Diringkus Polres Minsel

oleh -440 Dilihat
Dandi saat diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan.

MINSEL – DM alias Dandi, 19 tahun, warga Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan karena diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor),.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Tareran saat hendak bertransaksi menukarkan barang bukti sepeda motor hasil curian.

“Tersangka diamankan di wilayah Polsek Tareran, saat hendak bertransaksi menukarkan sepeda motor curian dengan kendaraan lain,” terang Kasat Reskrim AKP Arie, Rabu (23/5/2018).

Adapun tersangka bersama barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Aerox nomor polisi DB 2273 JG langsung diamankan anggota Sat Reskrim Polres Minsel dan personil Polsek Tareran, kemudian dijemput oleh Tim Manguni Polda Sulut.

Baca juga:  Diselundupkan Dari Manado Satresnarkoba Sangihe Gagalkan 360 Butir Peredaran Trihexyphenidyl

“Kasus curanmor ini TKP-nya di wilayah Manado, olehnya tersangka bersama barang bukti telah dibawa oleh Tim Manguni Polda Sulut untuk proses penyelidikan dan penyidikannya,” tutup AKP Arie Prakoso, SIK.

(Andy Runtunuwu )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.