Diduga Hasil Penggelapan, Daihatsu pick up Diamankan Resmob Polresta Manado

oleh -325 Dilihat
Mobil Daihatsu pick up hasil penggelapan diamankan Tim Resmob Polresta Manado.

MANADO– Satu unit mobil Daihatsu pick up yang diduga merupakan hasil penggelapan berhasil dimankan Tim Macan Polresta, di Desa Sendangan Kabupaten Minahasa, Jumat (11/04/2018) sekira pukul 02.30 WITA.

Menurut informasi mobil Daihatsu pick up milik korban Royke Oscar Mokoginta (54) warga kelurahan Kombos Timur Manado diduga digelapkan pelaku Peggy alias PCT warga Ranomuut Kecamatan Tikala.

Kronologis ceritanya berawal dari pelaku menyewa mobil korban pada 7 Maret 2018 dengan jangka waktu sewa selama dua bulan yaitu sampai dengan tanggal 6 Mei 2018.

Baca juga:  Tak Butuh Waktu Lama Polres Bolmong Amankan Terduga Pelaku Penikaman Di Desa Pangi

Saat jatuh tempo, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan sehingga korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.

Rupanya, mobil tersebut telah dijual oleh pelaku kepada lelaki R di Kawangkoan Minahasa.

Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Eko Setyoko langsung bergerak menuju ke tempat dimaksud. Alhasil mobil Daihatsu Pick up milik korban pun berhasil diamankan.

“Untuk barang bukti mobil sudah kami lakukan penyitaan dan diamankan di Mapolresta Manado selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, pungkas Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu turut membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga:  Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tomohon Gencarkan Operasi Sajam

(Tirsa Rompas/Humaspolresmanado)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.