MANADO-Sebanyak delapan psikolog klinis di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) diambil sumpah profesi oleh Ketua Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Sulut Hanna Nina Ireine Monareh MPsi Psikolog, Sabtu (21/4/2018) pagi, di Hotel Gran Puri Manado.
Monareh mengharapkan, para psikolog klinis yang telah diambil sumpah profesi supaya dapat mengembangkan psikologi klinis sebagai ilmu pengetahuan dan terapan dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis masyarakat Indonesia umumnya, dan warga Sulut pada khususnya.
Hanna Monareh (paling kanan) menandatangani berita acara sumpah profesi diikuti perwakilan psikolog klinis. Disaksikan rohaniawan dan Ketua MTKP Sulut Drs Djonny Matali Apt (paling kiri).
Di sisi lain, Monareh mengimbau para psikolog klinis di Bumi Nyiur Melambai dapat bekerja sesuai kode etik profesi. Berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2017.
Sehingga pelayanan kesehatan mental masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.
Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) Sulawesi Utara Dra Djonny Matali Apt, mengapresiasi pengambilan sumpah profesi psikolog klinis kali ini.
Para psikolog klinis bersama penasehat dan pengurus IPK Indonesia serta IPK Sulut.
Menurut Matali, sumpah profesi adalah hal sakral bagi semua profesi. “Kiranya para psikolog klinis yang diambil sumpah, ke depan boleh bekerja sesuai standar kompetensi. Sehingga kualitas kesehatan masyarakat Sulawesi Utara menjadi lebih baik,” tandas Kabid Sumber Daya Kesehatan, Farmasi, dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Sulut ini.
Acara sumpah profesi psikolog klinis tersebut turut dihadiri Penasehat IPK Indonesia Prof Dr Sawitri Supardi Sadarjoen Psikolog, Wakil Ketua IPK Indonesia Dra Astrid Wiratna Psikolog, Ketua Kredensial Psikolog Klinis Indonesia Dra Dian Kristyawati MSi Psikolog, Ketua Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) Sulut Erenst Sanggelorang SPsi MSi, dan Koordinator Bidang Humas IPK Indonesia Dra Adityana Kasandravati Putranto SPsi Psikolog.