Gandeng BNI 46, PT Anita Kumayas Sosialisasikan Transaksi Non Tunai ke Mitra Kerja

oleh -359 Dilihat
Direktur PT Anita Kumayas saat sosialisasi Cashless Payment (pembayaran tanpa uang tunai) kepada mitra kerjanya .

MINUT— Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 perihal Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 perihal Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang dalam kedua peraturan tersebut, Mendagri  menginstruksikan agar seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/pengeluaran  dan bendahara penerimaan/pengeluaran pembantu wajib dilakukan secara non tunai paling lambat tanggal 1 Januari 2018.

Sesuai instruksi Mendagri tersebut, praktis per 1 Januari 2018, setiap provinsi atau Kabupaten/Kota di Indonesia diharuskan menjalankan instruksi Mendagri ini.

Dan jika Implementasi Transaksi Non Tunai dilakukan pada instansi Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota saat ini, itu menjadi hal yang lumrah. Akan tetapi bagaiman jika itu diadopsi oleh perusahan swasta? Hal ini menjadi menarik karena ada pihak swasta di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang bekerjasama dengan pemerintah mulai menerapkan program tersebut.

PT Anita Kumayas menggandeng BNI 46, menggelar sosialisasi Cashless Payment (pembayaran tanpa uang tunai) kepada mitra kerjanya para pemilik pangkalan gas yang ada di Minut.

“Saya menggandeng BNI 46 untuk sosialisasi transaksi non tunai kepada pemilik pangkalan gas, yang adalah mitra PT Anita Kumayas. Apalagi BNI telah bekerjasama dengan pertamina. Intinya sosialisasi ini memberi pemahaman bagaimana cara pembayaran tanpa uang tunai, karena kedepan sudah tidak ada lagi transaksi tunai,” jelas Direktur Anita Kumayas.

Menurutnya, nanti kedepan transaksi atau pembelian di SPBU pun akan dilakukan transaksi non tunai, dan ini sudah berlaku di beberapa daerah.

“Hal ini untuk menghindari peredaran uang palsu juga, karena banyak kejadian peredaran uang palsu di pom bensin, warung, kios makan, dan beberapa tempat lainnya. Dan memang kedepan setiap transaksi akan dilakukan non tunai, untuk itulah tugas kami memberi tahu cara bertransaksi non tunai,” katanya.

Ditambahkannya, bertransaksi non tunai lebih mudah dan lebih cepat, intinya kita harus punya handphone, karena bisa melalui transaksi mobile banking dan sms banking. Semuanya dapat dilakukan dalam satu genggaman dan aman.

(Budi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.