Lolos Verifikasi Faktual, Partai Hanura Penuhi Persyaratan KPU

oleh -403 Dilihat
Partai Hanura dinyatakan lolos verifikasi dari KPU.

JAKARTA- Tervetifikasinya DPP Partai Hanura oleh KPU karena tiga hal penunjang yang dinyatakan lolos secara faktual.

Kepengurusan DPP Partai Hanura, Keterwakilan 30 persen perempuan dan domisili kantor merupakan tiga hal penunjang yang diminta KPU.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya telah memiliki dokumen kepengurusan baik yang diserahkan oleh DPP Partai Hanura maupun dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“DPP Partai Hanura berdasarkan SK Kemenkumham dan setelah kami verifikasi, kepengurusan yang dianggap sah dalam SK Kemenkumham adalah di bawah kepemimpinan Ketum Pak Oesman Sapta Odang,” ujar Hasyim di Kantor DPP Partai Hanura, Gedung The City Tower Lt 18, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018).

Untuk kepengurusan, KPU hanya memverifikasi identitas Ketua Umum, Sekjen, dan Bendahara Umum DPP Partai Hanura, dengan cara mencocokkan kartu identitas pengurus tersebut.

Baca juga:  Haul Bung Karno, Mangkir dari Rapat DPC PDI Perjuangan, DRT Pilih Acara Keluarga

Untuk 30 persen keterwakilan perempuan, berdasarkan SK Kemenkumham, total pengurus DPP Partai Hanura berjumlah 151 orang.

“Dan perempuan di sini ada 55 orang, itu kira-kira kalau dikonversi ada 36,4 persen sehingga sudah memenuhi batas minimal 30 persen keterwakilan perempuan,” kata dia.

Terakhir, Kantor DPP Partai Hanura yang berada di Gedung The City Tower Lt 18, Jakarta Pusat ini dinyatakan memenuhi verifikasi. Hal itu berdasarkan surat keterangan dari Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat dan Surat Pernyataan yang ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP Partai Hanura.

Baca juga:  Warga Tomohon Barat Kagum Peran Anggota DPRD Santi Maria Runtu Kawal Aspirasi 

Nantinya, KPU di daerah juga akan melakukan hal yang sama terhadap kepengurusan Partai Hanura di level provinsi dan Kabupaten/Kota. Setelah itu, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu 2019.

(Budi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.