Makanan Kedaluarsa Masih Marak Beredar di Sangihe

oleh -387 Dilihat
Velmo Mahesa.

TAHUNA Disperindag Kabupaten Sangihe  melakukan langkah pengawasan terhadap peredaran barang kedaluarsa yang masih marak beredar.  Dengan terbukti diamankannya puluhan bungkus makan ringan maupun minuman yang sudah lewat waktu penggunannya oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).

Kepala Dinas Perindag Sangihe, Dra Velma Maheso membenarkannya saat  dikonfirmasi wartawan. Dijelaskan, temuan barang kadaluarsa tersebut  merupakan hasil turun lapangan sejak dua pekan lalu pada lokasi yang tersebar di 5 kecamatan, masin-masing Kecamatan Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur serta Kecamatan Tamako dan Kecamatan Tabukan Utara.

Sebagai tindak lanjut dari hasil temuan kata mantan Staf Ahli Kantor Bupati Sangihe itu,  khusus minuman yang kedaluarsa langsung dimusnakan ditempat, sedangkan untuk makanan ringan diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Baca juga:  Rencana Peldis Kapitalaung Bali-Jogyakarta 19-23 Mei 2025 Dipertanyakan

”Meski telah beberapa kali dilakukan penertiban dan pemantauan rutin, ternyata masih ada penjual yang kembali menjual barang kedaluarsa, termasuk yang kami amankan saat turun lapangan sejak dua pekan lalu,”ungkap Maheso. 

Disentil soal sanksi, Maheso memastikan pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan ijin usaha, namun sebelumnya pedagang bersangkutan masih diberikan pembinaan terlebih dahulu.

”Kalau sudah dibina lalu masih menjual barang kedaluarsa, kami pastikan pedagang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan ijin usaha,” tegasnya.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.