LSM Merah Putih Sebut Pjs Kapitalaung Sarat Persoalan Pengelolaan Dandes 2017

oleh -485 Dilihat
Nader Baradja.

TAHUNA -Meskipun semua Pejabat sementata (Pjs) Kapitalaung yang dilantik untuk mengisi kekosongan Kapitalaung di sejumlah kampung merupakan orang yang berpendidikan Sarjana dan pilihan, namun nyatanya tak menjamin tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolan Dana Desa. Buktinya di Kabupaten Sangihe LSM Merah Putih mencatat hampir sebagian besar Pjs Kapitalaung justru yang bakal terganjal persoalan hukum akibat pengelolaan Dandes tahun anggaran 2017 yang sarat persoalan.

Juru bicara LSM Merah Putih Nader Baradja ketika ditemui sulutaktual.com menyatakan melihat fakta dilapangan, Pjs Kapitalaung usai dilantik nyatanya hanya berorientasi pada Dana Desa untuk mencari keuntungan pribadi.

IMG-20171207-WA0011

“Sebab pasca pelantikan sekitar 73 Pjs Kapitalaung di Sangihe, sebab beredar isu sesama Pjs Kapitalaung bahwa ada bagian tersendiri untuk Pjs dari Dandes yang dipatok antara 5-10% dari Dandes di kampung yang dipimpin oknum Pjs. Jelas isu bahkan sudah sempat beredar menjadi rahasia umum ini hangat diperbincangkan berbagai pihak. Entah dari sisi aturan persentase Dandes untuk Pjs Kapitalaung diambil dari aturan yang mana,” jelas Baradja.

Seiring dengan perjalanan waktu saat pencairan tahap pertama Dandes tahun 2017 mulai muncul persoalan yang dilakukan olej Pjs Kapitalaung, mulai dari pergantian Majelis Tua-tua Kampung (MTK) hingga perangkat kampung, perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) yang telah disusun oleh Kapitalaung sebelumnya dilakukan perubahan tanpa melibatkan unsur-unsur terkait.

Baca juga:  Tuari Pastikan 7 Point Efisiensi Anggaran, Thungari Siap Jalankan Perintah Pusat

“Imbasnya pada jalannya pemerintahan di kampung pincang hingga program pembangunan amburadul akibat perubahan APBK mengikuti kemauan Pjs Kapitalaung yang baru saja dilantik,” jelas Baradja kembali.

Bahkan lanjut Baradja dalam pengelolaan Dandes tahap pertama tahun 2017 persoalan kian muncul di wilayah kampung yang di nakhodai oleh Pjs Kapitalaung mulai dari tidak difungsikannya bendahara kampung, belanja Dandes oleh Pjs Kapitalaung hingga uang Dandes bernilai ratusan juta dipegang sendiri oleh Pjs Kapitalaung.

“Dengan fakta yang ada selama ini sudah hampir dipastikan di wilayah kampung yang dipimpin Pjs Kapitalaung berbagai dugaan penyimpangan dipastikan sudah ada. Sebab banyak laporan masyarakat terhdap kinerja Pjs Kapitalaung yang orientasi terbesarnya adalah mencari keuntungan pribadi dalam pengelolan Dandes yang ada,” tegasnya kembali.

Menyikapi persoalan in, Baradja meminta aparat hukum jangan tinggal diam tetapi mulai menyikapi persoalan Dandes tahun 2017  ini. Berbagai riak-riak persoalan telah terjadi dan terangkat ke permukaan dan sangat jelas arahnya ke tindakan korupsi. Kepolisian maupun Kejari baiknya memfokuskan diri untuk menseriusi setiap persoalan yang telah terjadi dalam pengelolaan  Dandes akibat ulah Pjs Kapitalaung yang nyatanya memperkaya diri sendiri.

Baca juga:  Tukin 50% Bisa Terbayarkan Asalkan ASN Gugat Pemkab Sangihe Ke Pengadilan

“Bagi masyarakat dan semua pihak yang mengetahui adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan Dandes baiknya jangan takut, kumpulkan data dugaan korupsi dan segera melapor ke aparat hukum yang ada,” kunci Baradja.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.