Proporsional Jumlah Kursi Menjadi Alasan KPU Merubah Wilayah Dapil

oleh -292 Dilihat
Elsye Sinadia.

TAHUNA -Wacana perubahan daerah pemilihan (Dapil), terus mencuat di semua lapisan masyarakat Sangihe dalam menghadapi Pemilu 2019 mendatang. Meski Dapil tetap dibagi III untuk Kabupaten Sangihe, namun perubahan yang terjadi adalah pembagian wilayah kecamatan yang mengalami perubahan dari sebelumnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Dra Elysee Sinadia  dalam satu kesempatan, membenarkan tentang Wacana perubahan wilayah dari tiga Zona Dapil tersebut.

“Meski baru sebatas wacana, namun kajiannya sementara dilakukan untuk diajukan ke KPU RI karena itu ranahnya KPU Pusat menyetujui atau tidak perubahan wilayah Dapil yang dimaksud,” ujar Ketua KPU.

Ditanya soal urgensi perubahan wilayah tersebut Elsye menjelaskan, proporsional jumlah kursi menjadi alasan munculnya wacana itu.

Baca juga:  Resmikan Kantor Perpustakaan Wounde Sebut Ibarat Proyek Tambal Sulam

“Menurut kajian KPU agar jumlah kursi tiap Dapil menjadi lebih seimbang maka harus dilakukan perubahan wilayah karena menyangkut jumlah pemilih, sehingga kedepan jumlah kursi menjadi 8, 8 dan 9 dari tiga zona Dapil dan persiapan Kota Tahuna juga menjadi alasan sehingga Dapil tiga itu Meliputi Tahuna raya dan Kecamatan Manganitu yang sebelumnya Kecamatan Kendahe,” jelasnya

Disinggung,apakah kajian tersebut hanya domain dari KPU Sangihe tanpa melibatkan unsur-unsur lain termasuk Parpol Peserta pemilu, wanita enerjik ini mengatakan, untuk kajian akan dibuat oleh KPU namun sebelum diajukan ke KPU Pusat akan dilakukan uji publik.

“Setelah kajian sudah dilakukan oleh KPU tidak langsung diajukan kepada KPU Pusat, namun akan dilemparkan ke publik sehingga siapa saja bisa memberi masukan termasuk Parpol dan itu akan dilakukan pada kisaran bulan Februari 2018,” imbuhnya.

Sementara itu salah satu anggota DPRD Kabupaten Sangihe Ferdy Sondakh dimintai tanggapannya mengatakan, yang penting dikaji dengan matang plus minusnya untuk daerah.

Baca juga:  Anggaran Tulude Capai Rp 1 Miliar Lebih, Pilat : Mari Kawal dari Sisi Akuntabilitas

“Pada dasarnya Kami mendukung kalau itu untuk kemajuan daerah dan mempunyai nilai tambah seperti ketika ada perubahan wilayah Dapil maka jumlah kursi bertambah yang selama ini 25 kursi bisa menjadi 30 kursi sehingga ada keuntungan bagi daerah,” tandas anggota DPRD yang dekat dengan wartawan ini.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.