Warga Taleko Batusaiki Pertanyakan Kinerja Kapitalaung

oleh -435 Dilihat

TAHUNA -Ketakutan sejumlah kalangan terhadap amburadulnya pengelolaan dana desa (Dandes) tahun anggaran 2017 khususnya yang kampung yang memiliki Pejabat Sementara (PJs), mulai terbukti.

Dan hal ini mulai mencuat tak kalah pengelolaan Dandes tahap pertama wajib dipertanggungjawabkan untuk persiapan pencairan Dandes tahap kedua.

Seperti halnya yang terjadi di Kampung Batausaiki, dimana warga kampung setempat mempertanyakan dana sebesar kurang lebih Rp 273 juta yang belakangan diketahui terpakai namun tidak ada surat pertanggungjawaban (SPJ).

“Kami masyarakat sudah mengetahui bahwa ada Dandes tahap pertama tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar kurang lebih Rp 273 juta tanpa ada SPJ,” ujar sejumlah warga.

Olehnya warga  mempertanyakan kinerja oknum Pjs Kapitalaung mereka yang dinilai mencari keuntungan pribadi dalam mengelola Dandes.

Baca juga:  Tuntaskan Pengrusakan PETI di Sangihe, Komisi III DPR RI Perintahkan Polda Sulut

“Kalau benar ada dana sebesar itu tanpa SPJ, jelas oknum Kapitalung kami telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dandes. Dan ini merupakan pelanggaran hukum yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat hukum,” tegas mereka kembali.

Sementara itu PJs Kapitalaung Kampung Batusaiki Kecamatan Tatoareng P Sasako sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi karena berada di wilayah kepulauan dan masuk wilayah zero signal jaringan telpon selular.

Camat Tatoareng Alfonsius Lumondo SPi.
Camat Tatoareng Alfonsius Lumondo SPi.

Terpisah Camat Tatoareng Alfonsius Lumondo SPi  ketika dihubungi menyatakan dirinya menolak menandatangani rekomendasi pencairan tahap kedua Dandes untuk Kampung Batusaiki terkait dengan SPJ yang belum lengkap.

Baca juga:  Tukin 50% Bisa Terbayarkan Asalkan ASN Gugat Pemkab Sangihe Ke Pengadilan

“Saya menolak untuk tanda tangan rekomendasi pencairan tahap kedua Dandes Kampung Batausaiki karena SPJ belum lengkap. Jika sudah lengkap dan SPJ ada maka saya siap untuk menandatangani rekomendasi pencairan tahap kedua dimaksud,” jelas Lumondo.

Informasi yang berhasil dirangkum sulutaktual.com menyebutkan oknum Kapitalaung Batusaiki P Sasako melakukan pencairan dana sebesar Rp 273 juta dari bendahara kampung tanpa ada kejelasan peruntukkannya, dengan rincian sebagai berikut Rp 150 juta, kemudian Rp 93 juta dan yang terakhir Rp 30 juta.

(sam)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.