BOLMONG —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Rapat koordinasi dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sektor Perdesaan dan Perkotaan, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2017, Kamis (9/11/17).
Mewakili Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk S.th MM secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Yanny menyampaikan, berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta Peraturan Daerah (Perda) Bolmong no 6 tahun 2011, tentang PBB sektor perdesaan dan perkotaan, sudah beberapa tahun terkhir ini sudah dilaksanakan dan dikelola langsung oleh daerah.
Tentunya semua pihak mengetahui tentang arti penting pajak dan peran pajak dalam pembiayaan pembangunan daerah dan pembiayaan pembangunan nasional.
“Saat ini realisasi PBB di beberapa Kecamatan masih dibawa 50 persen. Untuk itu saya minta kepada para Camat, Sangadi dan Lurah agar dapat memperhatikan penagihan PBB ini,” harap Yanny.
Begitupun dengan PAD, Tuuk berpesan kepada para Camat, Sangadi dan Lurah agar selalu proaktif dalam meningkatkan jumlah subjek dan objek pajak. Melalui pendataan serta pendaftaran tanah dan bangunan yang belum memiliki surat penetapan pajak tahunan, karena hal ini kata dia, sangat berpengaruh terhadap peningkatan PAD.
“Retribusi daerah untuk PAD yang dikelola Pemda saat ini mulai menunjukkan hasil yang positif dari target yang telah ditetapkan di berbagai instansi, maka dari itu saya berharap semua stakeholder di lingkup Pemkab Bolmong lebih proaktif untuk meningkatkan PAD guna menuju Bolmong yang lebih Hebat sebagaimana yang kita harapkan bersama,” tutup Wabup Dua periode ini.
Sekedar informasi, dalam rapat tersebut turut dihadiri, Wakil Bupati Bolmong, Sekda, Asisten I II III, para Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Bolmong, para Camat, Lurah dan Seluruh Sangadi di 15 Kecamatan se Bolmong.
(Nawi)