MINUT — Untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalu lintas di Wilaya Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Polres Minut Gelar Oprasi Zebra Samrat tahun 2017.
Terbukti dalam sepekan ini, Polres Minut melalui satuan Lalu lintas (Satlantas) menemukan 472 pelanggaran dengan jenis pelanggaran seperti, tidak menggunakan helm, tidak lengkap surat kendaraan, tak miliki kaca spion dan pelanggaran lainnya. Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Minut AKP Adrew Kilapong, Rabu (08/11/2017).
Menurutnya, untuk memaksimalkan pelaksanaan operasi serta memastikan kapatuhan masyarakat, Satlantas terus melaksanakan Operasi Zebra. Bahkan dalam sehari digelar operasi sampai 3 kali.
“Ini demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, dan mewujudkan Kamseltibcar lantas sesuai harapan,” tutup Kilapong.
(Marvil)