LSM KIBAR Datangi DPRD Sulut Bela Korban Gusuran Kayuwatu

oleh -272 Dilihat
SULUT – KIBAR sebagai LSM nasional yang bertekad membela rakyat kecil yang tertindas, Kamis (9/11/2017) siang mendatangi kantor DPRD Sulut. Mereke bersama masyarakat Kayuwatu yang telah digusur oleh Pemerintah Sulut pada lahan pemerintah yang mereka gunakan.
Puluhan masyarakat dan anggota KIBAR melakukan aksi unjuk rasa di halaman depan DPRD, dibawah panas terik matahari, tidak menyurutkan niat mereka untuk memperjuangkan hak mereka sebagai warga negara untuk meperoleh pemghidupan yang layak.
Presiden KIBAR, Andreas R Lasut sekaligus sebagai koodinator aksi secara langsung dengan berkobar semangat melakukan orasi di hadapan peserta aksi dan aparat keamanan juga perwakilan anggota DPRD Sulut.
“Kami datang kesini untuk membela masyarakat yang tertindas, khususnya masyarakat Kayuwatu yang telah digusur oleh pemerintah dan hingga saat ini tidak mendapat perhatian, dimana DPRD sebagai wakil rakyat?? Jangan justru DPRD dan Pemerintah menindas rakyat kecil,” teriak Lasut dalam orasinya.
Selanjutnya massa ditemui oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Kristovorus Decki Palinggi yang akrab disapa KDP. KDP berupaya menenangkan massa dan mengajak untuk masyarakat memahami bahwa saat ini seluruh anggota DPRD sedang membahas APBD 2018 yang sangat penting untuk seluruh masyarakat.
“DPRD sebagai lembaga tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan dalam permasalahan pemerintah, semua ada mekanismenya, kita harus bersurat kepada gubernur maupun lembaga yang lebih tinggi. Jadi saya harap masyarakat tenang semua sedang berproses,” jawab KDP dihadapan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama Sekjen DPP KIBAR, Retno Ngesti Budi Utami yang datang langsung dari Jakarta menungkapkan adanya aksi hari ini terkait Kayuwatu dimana KIBAR membela masyarakat khususnya mendorong pemerintah untuk merelokasi korban penggusuran Kayuwatu ini.
“Tuntutan kami untuk merelokasi warga dan juga kami meminta perhatian dari semua instansi terkait, Dinsos, kesehatan, karena masyarakat yang disana saat ini sedang mengalami traumatic maupun gangguan kesehatan karena sudah selama 2 bulan tinggal di alam terbuka hanya beralas tenda,” ungkap Retno.
Selanjutnya Retno juga menyampaikan bahwa hasil dari mediasi dengan komisi I DPRD Sulut bahwa akan menyurat untuk segera melakukan hearing guna penyelesaian masalah korban penggusuran Kayuwatu ini.
Selain itu Retno juga menyoroti masalah adanya ancaman dan intimidasi dari Satpol PP terhadap korban penggusuran ini, bila tidak ada perubahan maka kami akan menempuh jalur hukum untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum Satpol PP yang melakukan intimidasi tersebut. Untuk itu kami berharap tidak ada lagi intimidasi terhadap masyarakat untuk melakukan penggusuran ulang yang akan semakin menindas masyarakat.
(Ferdian)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.