TAHUNA -Desas-desus pelaksanaan rolling di lingkup Pemkab Sangihe mencuat. Hal ini terangkat ke permukaan setelah enam bulan pasca pelantikan Bupati Jabes E Gaghana SE ME dan Wakil Bupati Helmud Hontong SE (Megahagho) yang banyak dinilai kalangan akan mempersiapkan kabinetnya dalam menopangan visi misi pimpinan daerah pilihan rakyat ini.
Menyikapi hal ini juru bicara LSM Merah Putih Nader Baradja angkat suara menyatakan untuk proses pelaksanaan rolling silahkan dilakukan pada akhir tahun anggaran 2017 ini. Dan sah bagi keduanya menggelar rolling dalam persiapan kabinet menunjang visi misi keduanya untuk membangun Sangihe.
“Sesuai aturan yang ada, sah Megahagho akan melakukan pelaksanaan rolling di bulan November 2017 ini sebab sesuai hitungan dan aturan 6 bulan pasca pelantikan dan ini merupakan hak pimpinan daerah untuk mempersiapkan kabinetnya dalam menjabarkan visi dan misinya,” jelas Baradja.
Meski demikian Baradja menyatakan baiknya untuk pelaksanaan rolling alangkah baiknya dilakukan pada awal tahun anggaran baru 2018 mendatang tepatnya bulan Januari.
“Kenapa saya katakan demikian, hal ini juga patut dipertimbangkan mengingat di penghujung tahun anggaran 2017 ini bayak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus menuntaskan berbagai program hingga administrasi lainnya. Dengan demikian tidak akan menganggu proses penuntasan pekerjaan yang ada diakhir tahun,” imbuhnya sambil menambahkan silahkan proses rolling dilakukan akhir tahun tapi pelaksanaannya nanti dilakukan di awal tahun anggaran baru 2018 mendatang.
(sam)