MINUT – Kumpulkan semua Hukun Tua dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)se- Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Bupati Vonnie A Panambunan didampingi Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kwinhatmaka SE, MM, mensosialisasikan penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Rabu (01/11/2017) di Kantor Bappelitbang Minut.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Minut berpesan kepada seluruh Hukum Tua dan BPD untuk saling memberikan masukkan apa yang kurang terkait pembangunan di Desa dan jangan ada perselisihan.
Untuk meyakinkan hal tersebut, Bupati Panambunan memanggil satu persatu kecamatan beserta dengan Hukum Tua dan BPD untuk memastikan bahwa Hukum Tua dan BPD akrab.
“Jangan ada perselisihan yah? Tetap satu tujuan dan selalu bekerja sama untuk membangun desa,” ucap Panambunan kepada Hukum Tua dan BPD.
Sementara terkait sosialisasi ini, Kepala perwakilan BPKP Provinsi Sulut Kwinhatmaka SE, MM menjelaskan, Aplikasi Siskeudes ini bermaskud untuk memberikan rasa nyaman bagi pengelola keuangan di desa dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
“Aplikasi SISKEUDES akan membantu desa dalam proses pengelolaan keuangan desa. Dilengkapi dengan modul berbasis komputer, terintegrasi mulai dari perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan,” jelas Kwinhatmaka.
Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir. Jimmy Kuhu, Asisten l Rivino Dondokambey, Kaban Keuangan Robby Parengkuan, Kepala Dinas Sosial PMD Minut Chakra Wiragundo, Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu, seluruh Camat, Hukum Tua dan kepala BPD se- Kabupaten Minut.
(Marvil)