TAHUNA -Program Medaseng yang merupakan salah satu unggulan pemerintahan Jabes E Gaghana SE ME dan Helmud Hontong SE guna pendekatan pelayanan kepada masyarakat wilayah kepulauan, belakangan mulai lari dari tujuan yang sebenarnya. Dan hal ini terjadi akibat ulah sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Sangihe yang menjadikan program ini sebagai lahan menguras APBD dengan melakukan penganggaran sebagai bentuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dalam daerah.
Dari hasil investigasi sulutaktual.com, selama tiga bulan pelaksanaan Program Medaseng di Kecamatan Manganitu, Kecamatan Tabukan Utara dan Kecamatan Tamako, semua OPD yang ikut serta dalam Program Medaseng nyatanya mengeluarkan dana SPPD untuk perjalanan dalam daerah.
“Benar kami disodorkan SPPD untuk ditandatangani oleh sejumlah OPD ketika turut serta dengan rombongan Bupati saat Medaseng,” ungkap salah satu Kapitalaung yang meminta namanya jangan diekspos.
Menyikapi persoalan ini, juru bicara LSM Merah Putih Nader Baradja angkat bicara dan sangat menyesalkan sikap OPD yang nyatanya memanfaatkan program Medaseng untuk mendapatlan rupiah melalui SPPD.
“Kita kembali pada arti kata Medaseng bagi masyarakat Sangihe dan dikaitkan dengan program pemerintahan Medaseng ini artinya memindahkan atau mendekatkan sentra pelayanan publik kepada masyarakat yang menjadi lokasi Medaseng. Artinya pemerintah untuk sementara memindahkan pelayanan kepada masyarakat dari ibukota Kabupaten ke kampung-kampung yang ada. Dan disini tidak menimbulkan biaya apapun sebab terkait dengan pelayanan,” ujar Baradja.
Fenomena di lapangan saat Medaseng lanjut Baradja, sesudah SPPD ditandatangani oleh Kapitalaung justru banyak pejabat atau staf langsung memilih pulang padahal program Medaseng ini dilakukan dua hari dan wajib menginap.
“Kalau pratek di lapangan program Medaseng hanya dijadikan lahan untuk mendapatkan SPPD dalam daerah sama artinya ini menguras APBD atau uang rakyat tanpa ada manfaat apapun,” imbuh Baradja yang meminta ketegasan dari Bupati dan Wakil Bupati untuk mengevaluasi program Medaseng dan menindak tegas oknum pejabat maupun ASN yang punya mental demikian.
Terpisah Sekretaris Daerah Sangihe Edwin Roring ketika dihubungi sempat kaget adanya laporan dan pratek tersebut dalam pelaksanaan program Medaseng.
“Ini tidak dibenarkan sama sekali, kalau hal ini sampai terbukti maka saya akan berikan sangsi tegas terhadap OPD baik pejabat maupun staf yang melakulan hal ini,” tegas Roring.
Roring mewarnning tegas semua OPD agar dalam program Medaseng ini mengutamakan pelayanan kepada publik bukan menjadikan program ini sebagai lahan SPPD dalam daerah.
“Saya ingatkan jangan coba-coba ada OPD yang lagi menganggarkan SPPD dalam program Medaseng. Tindakan tegas akan dilakukan kalau ditemukan dan terbukti,” pungkas Roring.
(sam)