MINUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), melalui Badan Keuangan terus mengaplikasikan sistem informasi keuangan (Elektronik-Virtual Aplikasi Penganggaran dengan Jaringan Online) E-VAPJO.
Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan SH mengatakan saat ini Pemkab Minut sudah melakukan penyusunan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan menggunakan sistem E-VAPJO. “Ketika KUA-PPAS ditetapkan maka untuk penyusunan RKA-nya kita gunakan aplikasi ini,” ujarnya, Kamis (21/10/2017).
Dijelaskannya, dengan sistem aplikasi ini, perangkat daerah bisa memasukkan RKA secara daring (online). Baik lewat wireless-fidelity (wi-fi) maupun modem.
“Perangkat daerah bisa input sepanjang ada jaringan. Jadi tak perlu lagi ekspor impor menggunakan flashdisk. Dan ketika mereka input langsung masuk ke server kami dan terkoneksi dengan simda. Ini merupakan terobosan dari bidang anggaran untuk mempercepat proses penyusunan APBD,” jelas Parengkuan.
Ditambahkan Parengkuan, sangat diharapkan lewat aplikasi E-VAPJO ini, akan lebih mempermudah pengurusan keuangan semua Perangkat Daerah.
(Marvil)