TAHUNA -Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adyana SIK SH menyatakan hingga sekarang ini material pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) masih kosong. Hal ini diungkapkan Kapolres kepada sulutaktual.com belum lama ini.
Menurutnya kekosongan material pembuatan SIM terjadi di sejumlah wilayah bukan hanya di Sangihe.
“Kekosongan material SIM ini terjadi hampir di sejumlah wilayah,” ujar Adyana.
Adyana juga membenarkan pada beberapa waktu lalu juga terjadi kerusakan pada mesin print SIM, sehingga pelayanan pembuatan SIM terganggu.
“Untuk saat ini mesin print sudah diperbaiki dan sudah bisa digunakan lagi,” jelasnya.
Disisi lain perwira menengah yang dikenal akrab dengan masyarakat ini menyatakan untuk saat ini pengurusan SIM tetap dilakukan namun untuk sementara dipergunakan surat keterangan akibat kekosongan material SIM.
“Dalam kepengurusan SIM ini utamanya bagi yang baru mengurus tetap diberlakulan tes baik itu ujian tertulis menyangkut rambu-rambu lalu lintas hingga ujian mengemudi. Ujian ini sendiri dilakukan sebagai dasar bagi siapan saja yang telah mengantonggi SIM untuk memahami aturan lalu lintas baik itu masyarakat umum hingga anggota kepolisian,” ujarnya kembali.
Terkait dengan kepengurusan SIM di Kabupaten Sitaro, Adyana mengakui telah berkordinasi dengan Dit Lantas Polda Sulut untuk dapat membantu pelayanan SIM di Kabupaten Sitaro ini.
“Kita berharap bersama vendor dapat segera mengadakan materialnya sehingga SIM sudah bisa dicetak,” imbuhnya sambil meminta agar masyarakat melaporkan kepadanya bila ditemukan ada permainan aparat dalam pembuatan SIM.
(sam)