TAHUNA -Meski saat ini kasus dugaan korupsi sound sytem DPRD Sangihe sudah menetapkan 3 tersangka masing-masing NJ, MS dan VW, bahkan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tahuna, namun pengembangan kasus korupsi yang menerpa lembaga rakyat ini tidak menutup kemungkinan akan mengalami pengembangan.
Hal ini sendiri diungkapkan Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adyana SIK SH dalam coffee morning dengan personel Forum Wartawan Sangihe (FORWAS) belum lama ini.
Menurut Adyana, Polres Sangihe tebang pilih dalam pengusutan berbagai tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Kalau ada bisik-bisik polisi tebang pilih dalam melakukan pengusutan dugaan kasus korupsi saya kira itu tidak benar,” ungkap Adyana.
Lebih lanjut Perwira Menengah ini menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus dugaan korupsi sound system ini akan ada pengembangan ke depan.
“Kalau pihak penyidik menemukan kembali fakta dan bukti baru maka pengembangan kasus sound system bisa saja dilakukan,” tegasnya kembali.
Demikian halnya dengan kemungkinan akan ada kasus dugaan korupsi lainnya di instansi manapun termasuk DPRD.
“Aparat kepolisian tetap komit terhadap pengentasan berbagai kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Polres Sangihe. Dan dipastikan siapapun dia yang terlibat akan kami usut hingga tuntas tanpa mengenal latar belakang tersangka,” imbuhnya sambil menyatakan bahwa pengusutan hingga penuntasan kasus dugaan korupsi memerlukan waktu yang panjang.
(sam)