BOLMONG RAYA- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmong membuka ruang kepada seluruh partai politik (Parpol) untuk memasukan berkas berupa KTA dan KTP hingga batas waktu yang tentukan. Namun, sampai pada akhir pendaftaran hanya 13 Parpol secara resmi memasukan berkas sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar tahun 2019 mendatang.
“Hingga batas akhir, tercatat 13 parpol resmi menyerahkan berkas ke KPU Bolmong,” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel ini.
Kendati demikian, kata Fahmi, dari 13 parpol tersebut, masih ada tiga parpol lagi yang masih menyesuaikan dengan data Sistim Informasi Partai Politik (Sipol). Ketiga parpol itu, sebut Ami sapaan akrab Fahmi Gobel adalah PKB, PAN dan Demokrat.
“ Sesuai informasi mereka akan menyelesaikan hari ini (kemarin). Karena sesuai aturan perbaikan, batas hari Selasa hingga pukul 24.00 wita,” ungkapnya.
Untuk pemasukan berkas parpol, sudah ditutup pendaftaran parpol, yang ada tinggal perbaikan berkas.
“Iya, sesuai aturan batas pendaftaran parpol hari Senin (16/10/2017), dan perbaikan kelengkapan dokumen Selasa (17/10/2017). Setelah itu, KPU Bolmong akan mulai melakukan tahapan verifikasi,” bebernya.
Sementara itu, salah satu komisioner KPU Daendels menegaskan, bila sudah selesai tahapan pendaftaran parpol, KPU hanya memberikan perpanjangan waktu untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen.
“Pertimbangannya untuk status parpol yang sudah terdaftar. Setiap berkas telah diperiksa dengan teliti. Untuk pendaftaran parpol saja telah dilakukan selama 14 hari dan semuanya sudah selesai. Setelah itu, pihak KPU tinggal melakukan verifikasi,” jelasnya
Lanjutnya, dan sampai saat ini telah tercatat hanya 13 parpol yang mendaftar di KPU Bolmong. Aturannya, kata Daendels hanya parpol yang terdaftar dapat berpartisipasi pada hajatan politik nanti.
Sementara itu, daftar parpol yang sudah mendaftar di KPU Pusat diketahui sebanyak 10 partai, sementara 17 parpol yang sudah mendaftar masih dalam proses pemeriksaan. Sedangkan, tiga parpol tidak melakukan pendaftaran. Ketiga parpol itu. Diantaranya, PDS, Partai Kongres, Partai Kedaulatan dan Partai Karya Peduli Bangsa.
Berikut nama-nama parpol yang mendaftar ke KPUD Bolmong :
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Demokrat
- Partai Berkarya
Sumber : KPUD Bolmong
(Nawi)