TAHUNA -Perang terhadap peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Sangihe terus dilakukan aparat hukum.
Buktinya Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 06.00 wita, jajaran Satuan Narkoba dibawah pimpinan KBO Narkoba Iptu L H Sadede menyita sedikitnya 696 botol Miras jenis Cap Tikus (CT) dari atas KM Venecian ketika tiba di Pelabuhan Tahuna setelah melakukan pelayaran dari Manado.
Menurut Sadede 696 Miras jenis CT yang dikemas dalam 29 kardus Aqua ini berhasil diamankan petugas tanpa ada pemilik yang mengakuinya.
“Miras ini kami amankan, namun tidak ada yang mengakui siapa pemiliknya sehingga langsung dibawah ke Mapolres untuk disita,” jelas Sadede.
Hukum & Kriminal
Lebih lanjut Sadede menyatakan kegiatan seperti ini kami lakukan bukan hanya sewaktu ada operasi penyakit masyarakat, tetapi kegiatan ini kami lakukan secara rutin terus menerus guna memberantas penyakit masyarakat khususnya pada Miras, dan kami tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan.
“Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar punya peran aktif bersama aparat memberantas Miras di Sangihe. Sebab salah satu penyebab angka kriminalitas meningkat adalah akibat mengkomsumsi Miras,” imbuhnya.
(sam)
Baca Juga:
- Gubernur Olly Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut
- Bupati Vonnie A Panambunan Rolling Pejabat Minut
- Juara Umum HUT RI ke 72 Lomba Tingkat Kecamatan, Desa Kaima Gelar Ibadah Syukur
- Rangkaian Kegiatan HUT ke-361 Desa Tumalutung, Ifone : Akan Dibuat Meriah
- 10 Kampung Endemik Jadi Sasaran Pekan Kelambu di Kecamatan Manganitu
- Pemilu Di Sangihe Bakal Tanpa Peserta, Pekan Pertama Belum Ada Parpol Mendaftar
- Diduga Jatuh Dari Pohon Pala, Anselmus Maili Ditemukan Tewas Di Kebun
- Seminar Lokakarya KPMIBT Bahas Peluang dan Tantangan Provinsi BMR