MINUT — Dengan adanya pembangunan jalan Tol Road Development Of Manado – Bitung Project yang dipercayakan kepada PT Sinp Road And Bridge Group Co.LTD. Pt. Humatama Karya (Persero) tentunya untuk kebaikan masyarakat Sulut khususnya masyarakat Kabupaten Minahasa utara (Minut), pembangunan tol sangat menguntungkan dalam segala aspek.
Namun siapa sangka, pembangunan jalan Tol tersebut ada berbagai kendala, dimana cara kerja kemitraan PT SINO ROAD AND BRIDGE GROUP co.LTD. yang merupakan tandem dari PT. HUTAMA KARYA (Persero), menuai kecaman dan caci-maki dari pihak subkon yang bernaung dibawah perusahaan China itu.
“Mereka tidak mau membayar hak kami padahal kami kerja sudah berbulan-bulan, dan hasil serta volume pekerjaan antara kami dan mereka, ada,” keluh Yudi Wadir CV Aurelio, salah satu dari 3 subkon yang bermasalah dengan HK.
Dinilai pihaknya, sistem kerja yang diterapkan PT SINO ROAD AND BRIDGE GROUP co.LTD. yang merupakan tandem dari PT. HUTAMA KARYA (Persero), sangat mengecewakan para subkon.
“Ditambah kami, berarti sudah ada tiga (3) perusahaan yang diperlakukan sama, yaitu hak tidak dibayar. Ini kan tidak prosedural, sikap ini hanya menghambat apa yang sudah di cita-citakan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Proyek raksasa, pekerjaan besar, tapi pola kerja mereka tidak profesional, “sembur wakil perusahaan lainnya.
Diketahui, ada beberapa subkon serta pekerjaannya dihentikan akibat penagihan belum terselesaikan oleh PT Sino Road And Bridge co.LTD. dan PT Hutama Karya (persero) sebagai development. Bahkan terinformasi, ada subkon yang akan dibayar hak-nya, tapi mereka akan diputus kontrak.
Senin (2/10/2017), pukul 10.00 wita, kurang lebih seratus orang tenaga kerja masing-masing, ketiganya menyambangi kantor PT SINO ROAD AND BRIDGE GROUP co.LTD. yang merupakan tandem dari PT. HUTAMA KARYA (Persero), di wilayah Kecamatan Kalawat menuntut hak mereka.
Baca juga:
Polres Minut Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2015
Gagal Bertemu Kapolda, Koalisi Mapalus Kecewa
Jelang HUT TNI Ke-72, Gaghana Tabur Bunga Di TMP Santiago
Juri Masamper Coreng Pentas Seni Pelka Laki-Laki Sinode GMIST Di Ulu
Massa dari masing-masing perwakilan diterima pihak manajemen yakni General Superintenden (Kapro) Mr. Ge dan beberapa staf.
Kapolsek Airmadidi AKP Edi Susanto, saat berada dilokasi sekaligus mempertemukam Kedua belah pihak dengan beberapa personil mengatakan, “Massa yang mendampingi 3 subkon jelas adalah karyawan baik karyawan tetap, maupun karyawan harian,” bebernya.
Lanjutnya, hari Jumat 6 Oktober akan ada pertemuan kesepakatan, antara 3 subkon, PT Sino Road And Bridge co.LTD, PPK Tol, Konsultan dan pihak terkait lainnya.
“Tadi perusahaan telah berjanji akan pertanggungjawabkan retensi yang dituntut 3 developer. Kita berharap, semua berjalan lancar tanpa harus ada bentrok dan kekerasan fisik di wilayah kami, maupun wilayah mana saja. Untunglah kedua belah pihak bertindak profesional,” ucap Kapolsek.
(Marvil)