MANADO- Tim Gabungan Dishub, Polres dan POM TNI AD melaksanakan Operasi Penertiban Lalu Lintas (Lalin) di Wilayah Kota Manado, Jumat (29/9/2017) pagi hingga sore hari.
Dimulai dengan Apel bersama Tim Gabungan di lokasi tempat berkumpul, kawasan depan Lion Hotel, kemudian Tim Gabungan mulai bergerak melakukan penertiban.
Target penindakan Tim Gabungan tersebut adalah penegakan Perwako No 53 Tahun 2013 tentang pembatasan jam operasional di pusat Kota Manado untuk kendaraan bertonase 3,5 ton keatas, Penertiban parkir sepanjang jalan Boulevard dan kondisi kendaraan laik jalan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, M.Sofyan AP MSi saat ditemui sulutaktual.com disela sela pelaksanaan operasi penertiban tersebut mengatakan, operasi penertiban ini dilaksanakan untuk menciptakan kenyamanan pengguna jalan dan angkutan, penegakan aturan dan tentu saja menjawab keluhan masyarakat pengguna jalan.
“Dishub bekerjasama dengan Polresta Manado dan POM TNI AD dalam mengadakan kegiatan operasi penertiban lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan warga Manado akan banyaknya angkutan bertonase diatas 3,5 ton yang masuk pusat kota di jam jam sibuk hingga menambah kemacetan,” jelas Sofyan.
Lanjutnya, disamping itu penertiban akan parkir kendaraan secara sembarangan disepanjang jalan Boulevard juga menjadi perhatian kami.
“Intinya, operasi penertiban ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang ditimbulkan oleh oknum oknum sopir yang tak mentaati aturan sehingga memperparah kemacetan di Kota Manado, dan tentu saja operasi penertiban ini akan dilakukan secara kontinue,” tegas Sofyan.
(Budi)