TAHUNA- TB alias Ica (14) pelajar salah satu SMP di Kota Tahuna resmi diamankan oleh Tim Scorpion Brother Polres Sangihe setelah sebelumnya diketahui mencuri HP merk Samsung tipe V2 milik Natasya warga Kelurahan Bungalawang Kecamatan Tahuna. Penangkapan Ica ini sendiri sesuai dengan laporan polisi dengan nomor LP/44/XI/2017/Res Sangihe/Sek Tahuna.
Dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa pad Sabtu (19/9/2017) tersangka Ica bersama ibunya YS sedang membersihkan rumah korban. Dimana usai membersihkan sejumlah ruangan rumah yang ada, tersangka bersama ibunya masuk membersihkan kamar korban. Rupanya korban diduga gelap mata sehingga ketika melihat HP yang terletak diatas TV langsung dikantongi tersangka.
Korban sendiri menyadari kehilangan HP nya setelah beberapa saat dan kangsung melaporkan hal ini ke aparat kepolisian.
Kapolresa Sangihe AKBP I Dewa Made Adyana SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Denny Tampenawa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ini.
“Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan dan saat ini sudah diserahkan ke Polsek Tahuna guna penyidikan lebih lanjut”, singkat Tampenawas.
(sam)