Cegah PCC di Sangihe, Sat Narkoba Polres Sangihe Sisir Apotik

oleh -320 Dilihat
Pelaksanaan operasi terhadap obat obatan terlarang dilakukan Sat Narkoba Polres Sangihe di Apotik.

TAHUNA – Upaya jajaran Mapolres Sangihe dalam menciptakan Kabupaten Sangihe terbebas dari Narkoba dan obat obatan terlarang terus dilakukan. Buktinya Rabu (20/9/2017) Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adyana SIK melalui Satuan Narkoba Polres Sangihe dibawah komando Kasat Narkoba Ipti Novi Natuni menyisir sejumlah Apotik dan toko penjual obat untuk melakukan operasi penertiban obat terlarang.

“Operasi ini sendiri terkait dengan penertiban terhadap peredaran obat keras maupun PCC yang dijual bebas tanpa ijin,” ujar Natuni.

Lebih lanjut Natuni menyatakan meski belum menemukan  obat keras dan PCC di sejumlah warung, toko maupun apotik, dirinya berharap semua lapisan masyarakat aktif melaporkan berbagai hal terkait dengan peredaran obat-obatan terlarang maupun jenis lainnya termasuk pemakainya.

Baca juga:  TuAri Bakal Isi Jabatan Lowong Jajaran Pemkab Sangihe

“Masyarakat diharapkan pro aktif dalam upaya pencegahan peredaran obat terlarang, sehingga Sangihe benar-benar terbebas dari peredaran maupun pengguna Narkoba dan obat terlarang lainnya,” kunci Natuni.

(sam)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.