TAHUNA -Pemerintah Kabupaten Sangihe akhirnya resmi menyerahkan 36 unit rumah siap huni untuk korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kelurahan Kolongan Beha dan wilayah sekitarnya medio Juli 2016 lalu.
Menurut Camat Tahuna Barat John Makanaung ketika dihubungi sulutaktual.com penempatan 37 unit rumah bagi korban bencana yang dibangun di Kelurahan Kolongan Mitung tersebut dilakukan dengan cara pengundian di Pendopo Kantor Camat Tahuna Barat, Selasa (19/9/2017).
“Pemerintah Daerah melalui Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan undian untuk pembagian sekaligus penempatan masing-masing unit rumah yang telah dibangun tersebut,” jelas Makanaung.
Makanaung mengharapkan dengan penempatan rumah yang baru ini dan merupakan bantuan pemerintah setidaknya korban bencana sudah bisa berlega dan melakukan aktifitas seperti biasa.
“Memang untuk status lahan rumah tersebut masih milik pemerintah daerah untuk ditempati. Tetapi alangkah baiknya ke depan pemerintah daerah memikirkan pemberian sertifikat bagi masing-masing korban bencana alam yang telah menempati rumah tersebut untuk menjadi hak milik sehingga ke depannya warga korban bencana alam ini bisa menetap paten dan punya dasar hukum yang jelas,” imbuh Makanaung.
Berikut data rumah pengungsi bantuan pemerintah bangun baru ditempat sendiri atau lahan sendiri untuk Kelurahan Kolongam Beha 9 unit, Kelurahan Kolongan Beha Baru 6 unit termasuk 2 unit yg dibangun sendiri oleh pemilik/korban dan telah diganti uang oleh rekanan. Kelurahan Kolongan Akembawi 23 unit termasuk 2 unit yg minta bantuan material/uang karena bangun pondasi sendiri.
Untuk Relokasi Kelurahan Kolongan Mitung 36 unit cabut undi nomor rumah masing-masing Kelurahan Kolonga Beha 17 Kepala Keluarga, Kelurahan Kolongan Beha 18 Kepala Keluarga dan Kelurahan Kolongan Beha Baru 1 Kepala Keluarga.
(sam)