SPJ Syarat Mutlak Cair Dandes Tahap II, Wabup Warning Kapitalaung Se-Sangihe

oleh -302 Dilihat
Helmud Hontong.

TAHUNA -Banyaknya persoalan yang mencuat dalam pengelolaan dana desa (Dandes) mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong SE. Olehnya Hontong segera meminta semua pihak bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pengelolaan setiap sen anggaran di kampung.

Sebulan usai menerima dan melakukan pengelolaan Dandes tahun anggaran 2017 untuk tahap pertama sebesar 60 persen, Hontong meminta harus dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

“Apa yang telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK)  harus segera dilakukan terutama pembangunan sebab administrasi dari setiap pengelolaan dana tahap pertama ini akan menjadi acuan atau dasar yang nantinya mengeluarkan sisa dana sebesar 40 persen,” ujar Hontong.

Mantan anggota DPRD Sangihe dua periode ini mengatakan surat pertanggungjawaban (SPJ) pengelolaan Dandes tahap pertama merupakan syarat mutlak pencairan sisa dana sebesar 40 persen.

Baca juga:  Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara, Tahendung: Pendalaman Tugas

“Saya dengan tegas menyatakan bahwa SPJ adalah syarat mutlak pencairan Dandes tahap kedua. Tanpa SPJ saya meminta instansi teknis terkait tidak memberikan pelayanan pencairan,” tegasnya kembali sambil mendesak agar kapitalaung dan perangkat menyiapkan SPJ pengelolaan Dandes tahap pertama.

Larangan kepada instansi teknis terkait untuk tidak melayani pencaiaran Dandes tahap dua tanpa SPJ merupakan bentuk perhatian pimpinan daerah kepada semua kapitalaung agar tidak terjerat masalah hukum.

“Hal ini harus dilakukan sebab saya bersama bapak bupati tidak ingin ada kapitalaung yang terjerat masalah hukum akibat salah menggunakan Dandes. Kan kasihan kalau sampai bermasalah apalagi terkait hukum yang pasti kapitalaung tersebut yang akan menerima konsekuensinya,” imbuhnya.

Baca juga:  Gelar Apel Bersama, Wounde Apresiasi ASN dan Serahkan SK Pensiun

(sam)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.