TAHUNA – Keinginan warga Dusun Lelepu Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna untuk memanfaatkan air baku yang ada di seputaran wilayah mereka dengan meminta agar PDAM memfasilitasinya, mendapat penolakan.
Pasalnya PDAM melakukan penolakan tersebut terkait dengan masalah teknis berupa jaminan higeinisnya air baku dimaksud.
Hal ini diungkapkan Dirut PDAM Sangihe Novilius Tampi, menurutnya memang masyarakat setempat telah menyurat secara resmi namun ditolak dengan tegas.
“Keinginan sekitar 20 kepala keluarga di Lelepu tersebut benar, namun PDAM tidak merespon mengingat penyaluran air baku oleh pihak PDAM harus ada jaminan bahwa air dimaksud layak dikomsumsi,” ujar Tampi.
Meski demikian Tampi mengakui secara teknis PDAM tak bisa mengambil air baku kemudian langsung mendistribusikannnya lewat pipa, sebab untuk mendistribusikan air kemasyarakat atau pelanggan, PDAM wajib menjamin kebersihan dan kelayakkan air yang akan digunakan masyarakat. Jika dipaksakan aliran air untuk warga Lelepu dilakukan langsung melalui instalasi pengelolaa air PDAM, Tampi mengakui beresiko pada pembiayaan yang cukup tinggi, karena PDAM harus menggunakan pompa khusus yang biayanya cukup mahal jika instalasi air bersih bisa sampai ke lokasi pemukiman 20 KK warga Lelepu tersebut.
Olehnya Tampi mengharapkan suport dari pemerintah daerah.
“Kita berharap akan adanya upaya pemerintah melalui proyek pemerintah untuk membangun bak penampung dan penyaringan, dan kami sangat berharap ada support dari pemerintah setempat untuk mengatasi masalah kebutuhan air warga Lelepu. Dan yang pasti PDAM akan juga berupaya memenuhi permintaan kebutuhan air bersih dimaksud”, kunci Tampi.
(sam)