MINUT — Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) siap mengawal dan melindungi anggaran dana disetiap desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Hal ini dikatakan kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut) Rusti Ningsih SH MSi pada Kegiatan sosialisasi TP4D se- Kabupaten Minut, Kamis (24/08/2017) di Bappelitbang Minut.
Dikatakannya, Sosialisasi tentang Dana Desa Ini merupakan kesempatan kedua bagi dirinya mengikuti kegiatan dengan Pemerintah Kabupaten Minut lewat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD)
Dihadapan para Hukumtua yang hadir, Ningsih menjelaskan, kegiatan sosialisasi Dana Desa dan TP4D ini karena dilihat dari data yang ada di Kejari Minut, bahwa tingkat perekonomian di Minut menurun karena adanya penyerapan anggaran, dikarenakan pembangunan tidak berjalan dengan lancar dan ada yang tertunda.
“Kurangnya pemahaman terhadap penggunaan anggaran dana Desa itu diKarenakan ada ketakutan dari pemerintah dalam mengambil langkah. Seperti diketahui Presiden Jokowi mengeluarkan surat edaran yang didalamnya, berisi pelanggaran yang sifatnya administratif tidak akan di pidana, hal-hal yang sifatnya kebijakan tidak akan di pidana dan Selama 60 hari dapat mengembalikan dana tidak akan di pidana,” ucap Kejari Minut.
Dijelaskannya, tujuan TP4D untuk mendukung pembangunan di daerah, lewat pemberian pemahaman dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran disetiap Desa se- Minut.
“Mengingat masih ada dari kepala desa yang kurang pemahamannya. Ini Dikarenakan kepala desa bukan orang birokrat,” tambahnya.
Dari tanggapan tentang Sosialisasi BP4D dari Kejari Minut, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dr Ir Cakrawira Gundo MSi, berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Minut atas pemahaman yang diberikan terkait dengan penggunaan anggaran dana desa kepada pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Minut.
“Dengan itu saya berharap Hukum tua yang ada untuk harus berkoordinasi dengan kami Dinsos PMD agar menghindari hal hal yang tidak baik. agar bisa tercapai program Nawacita dari presiden yaitu pembanguan dimulai dari pinggiran,” imbuhnya.
Sementara Bupati Minut Vonnie Panambunan diwakili Asissten l Rivino Dondokambey berharap kepada seluruh Camat yang ada untuk ikut memonitor penggunaan anggaran disetiap Desa.
“Gunakanlah dana desa ini dengan baik, agar anggaran ini bisa membangun di desa kita sendiri, dan haruslah terbuka, karena ini merupakan uang negara. Kalau ada sesuatu langsung berkomunikasi dengan Dinsos atau TP4D,” ujarnya.
Turut dalam kegiatan sosialisasi ini, perwakilan Inspektorat Minut, anggota TP4D, Camat dan Hukumtua dan Lurah se- Minut.
(Marvil)