TAHUNA – Beralihnya status kewenangan untuk pengelolaan sekolah khususnya tingkat SMA/SMK di bawah naungan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan Sulut, nasib ribuan tenaga pengajar di Kabupaten Kepulauan Sangihe bisa dikata merana. Kenapa tidak sejak kurang lebih 8 bulan lalu atau Oktober 2016 hingga Agustus 2017 pahlawan tanpa jasa ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja maupin tunjangan lainnya.
Sejumlah guru ketika bersua dengan sulutaktual.com menyebutkan dibanding sebelumnya masih di bawah naungan pemerintah kabupaten semua tunjangan tersebut dibayarkan tepat waktu.
“Sudah sejak 8 bulan lalu kami tidak pernah menerima tunjangan apapun selain gaji pokok. Padahal berbagai tunjangan tersebut sangat kami butuhkan. Dan hal ini dengan sendirinya mulai membuat sejumlah tenaga pengajar khususnya di wilayah terpencil mulai lalai melaksanakan tugasnya,” tutur sejumlah pengajar yang ada.
Padahal sebelum pengalihan tersebut dilakukan lanjut mereka setiap bulan tenaga pengajar mendapatkan beebagai tunjangan.
“Baik itu tunjangan kinerja, tunjangan wilayah terpencil hingga tunjangan wilayah perbatasan bagi tenaga pengajar di wilayah perbatasan yang intinya semua tunjangan tersebut merupakan penghargaan bagi pengabdian guru dalam melahirlan tunas-tunas baru penerus cita-cita bangsa ini,” ungkap mereka kembali.
Lebih lanjut lagi perwakilan guru SMA/SMK ini mendesak pemerintah provinsi untuk segera mengembalikan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Kabupaten/Kota saja.
“Kalau Pemerintah Provinsi tidak mampu mengelola bailnya dikembalikan kewenangan tersebut ke Kabupate/Kota yang ada. Sehingga jaminan kesejahteraan bagi kami tenaga pendidik tetap ada,” imbuh mereka.
(sam)