TAHUNA – Keberadaan sejumlah pedagang kaki lima yang menempati emperan pertokoan di kawasan pusat Kota Tahuna, dinilai banyak kalangan sudah merampas hak pengguna jalan. Kenapa tidak emperan toko yang harusnya steril dari lapak pedagang kaki lima justru dibiarkan begitu saja.
Menyikapi hal ini Ketua Komisi B DPRD Sangihe Ferdy P Sinedu ST angkat bicara menyatakan penggunaan emparan toko untuk tempat lapak pedagang kaki lima jelas menganggu kenyamanan pejalan kaki.
“Terkadang pejalan kaki harus turun ke bahu jalan. Dengan begini keselamatan pejalan kaki terancam jika terserempet mobil maupun motor,” ujar Sinedu.
Olehnya Sinedu meminta kepada instansi teknis dalam hal ini Dinas Prasarana dan Perumahan untuk segera action melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima yang sudah merampas hak pejalan kaki di emperan toko.
“Instansi teknis terkait harus segera melakukan penertiban. Jangan sampai dibiarkan dan memicu persoalan lainnya,” jelas Sinedu yang merasa prihatin dengan persoalan ini.
Terpisah Kepala Dinas Perkim Drs Sukardy Adilang ketika dihubungi tidak membantah telah beralihnya fungsi emperan toko dari untuk pejalan kaki ke tempat lapak pedagang kaki lima.
“Memang sudah beberapa kali kami melakukan upaya peneguran kepada pedagang kaki lima agar tidak menggunakan emperan toko sebagai tempat berjualan. Namun sampai sekarang belum digubris. Namun kami akan segera mengandeng Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban,” janji Adilang sambil menambahkan bahwa di depan Megaria Supermarket tersebut berhembus info pemilik Megaria menagih setoran sebagai sewa penempatan lapak sehingga membuat pedagang engan angkat kaki dari tempat tersebut.
(sam)