5 APBK Diduga Disusun Oknum Pendamping

oleh -395 Dilihat
Said Banteng.

TAHUNA- Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) yang harusnya kemufakatan bersama aparat kampung dengan masyarakat untuk penjabaran Dana Desa (Dandes), ternyata mulai dikangkangi. Bahkan hal ini juga turut disponsori oleh oknum pendamping Dandes.

Laporan masyarakat yang berhasil dirangkum menyebutkan ada sekitar 5 kampung di Sangihe pada injury time pencairan Dandes tahap pertama tahun 2017 ini, APBK -nya justru disusun dan diketik oleh Pendamping Dandes di kantor pendamping yang terletak di bilangan Kelurahan Dumuhung, Kecamatan Tahuna Timur.

Menyikapi hal ini, Masrlem Pulumbara angkat bicara menyatakan jelas dalam APBK tersebut harus dituangkan semua hasil kesepakatan di kampung.

“Intinya apa yang tertuang dalam APBK itu merupakan pemufakatan bersama perangkat kampung serta semua elemen untuk rencana realisasi pembangunan,” ujar Pulumbara.

Kalau info dari masyarakat, APBK justru disusun atau dirancang oleh Pendamping Dandes. Jelas hal ini menyalahi mekanisme dan aturan yang berlaku.

Baca juga:  Bencana Warga Barangkalang, TuAri Pilih Hadiri Resepsi Pernikahan

“Tupoksi pendamping Dandes jelas. Kalau sampai ada Pendamping yang membuat APBK, jelas ini tanda awas akan adanya penyesatan yang akhirnya berbuntut perseteruan perangkat kampung dengan masyarakatnya bahkan bisa jadi juga perangkat kampung akan terjebak hingga ke persoalan hukum,” jelas Pulumbara sambil menambahkan baiknya Pendamping Dandes Kabupaten diganti saja karena sudah menimbulkan banyak masalah belakangan ini yang takutnya bisa menggiring perangkat kampung ke ranah hukum.

Terpisah Pendamping Dandes Kabupaten Sangihe Said Banteng ketika dihubungi membantah tudingan tersebut dan menyatakan pihaknya hanya melalukan pendampingan, apakah sudah sesuai dengan regulasi atau tidak.

“Tidak benar kalau APBK yang dibuat pendamping. Pendamping  hanya sebatas mendampingi apakah APBK sesuai regulasi atau atau tidak,”jelas Banteng.

Meski demikian Banteng membenarkan dirinya membantu membuat APBK namun dalam kapisitas Tupoksi yaitu regulasi dan teknis.

“Kalau membantuk dalam kapasitas Tupoksi yaitu regulasi dan teknis itu yang benar,” imbuhnya.

Kelima kampung yang diduga APBK-nya dibuat oleh Pendamping Dandes tersebut masing-masing Kampung Lehimi Tariang, Kampung Mawira, Kampung Bukide, Kampung Nusa dan Kampung Pintareng.

Baca juga:  Kapolres Sangihe Bagikan Baksos Buruh Bagasi dan TKBM Pelabuhan Tahuna

(sam)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.