MANADO – Beberapa hari yang lalu sempat terkuak adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Wakil Walikota Manado Mor D Bastian SE oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Manado. Dimana, beredar surat penting yang tandatangan Wakil Walikota Manado hanya di-scan oleh oknum ASN tersebut.
Hampir disaat yang bersamaan, Wawali Manado Mor Bastiaan saat ditanyai sejumlah wartawan terkait masalah itu, nampak kaget dan berang.
“Kalau masalah itu akan dikroscek. Tentunya itu tidak boleh palsukan tanda tangan. Pastinya kita akan tindak lanjut dan proses,” singkat Mor.
Sementara, Walikota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA (GSVL) saat ditanyai disela sela Rapat Paripurna Istimewa DPRD Manado, Rabu (16/8/2017) kemarin, mengatakan oknum ASN tersebut yang salah menggunakan jabatannya kalau ditemukan tentu saja akan dikenakan sanksi.
” ASN Pemkot Manado yang salah menggunakan posisi jabatannya akan diberikan sanksi. Dan tentu saja jika dalam pemeriksaan ada indikasi ke arah yang melanggar hukum, tidak menutup kemungkinan akan kita pidanakan,” tegas Walikota GSVL.
Walikota juga meminta para wartawan bisa ikut membantu memberikan data temuan apabila memiliki informasi terkait persoalan pemalsuan tandatangan ini.
Sementara, Kepala BKD Manado Corry Tendean ketika dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan klarifikasi.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN pemalsu tanda tangan Wakil Walikota. Saat ini oknum tersebut sementara menjalani BAP (berita acara pemeriksaan) oleh intern BKD,” ucapnya.
Untuk diketahui, oknum ASN di BKD pemalsu tandatangan Wawali Manado sengaja men-scan tandatangan Wakil Walikota Manado Mor D Bastian SE untuk merubah surat penempatan tugas seorang oknum guru yang sebenarnya ditugaskan di Pulau Manado Tua, Kecamatan Bunaken Kepulauan.
(Budi)