TAHUNA – Pencabutan Ijin bagi 4 pangkalan Minyak Tanah (MT) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten melalui Bagian Ekonomi Setda Sangihe belum lama ini menuai sorotan sejumlah pihak tak terkecuali salah satu personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe, Ferdy Sondak.
Pasalnya, dirinya menilai pencabutan ijin tersebut tidak melalui proses yang berlaku.
“Mestinya harus tahapan mekanisme sebelum pencabutan ijin tersebut. Dimana Pemkab Sangihe melalui Bagian ekonomi kalau menemukan temuan atau laporan masyarakat, langkah pertama yang diambil memberikan teguran secara lisan. Kalau itu tidak diindahkan membuat teguran tertulis dan seterusnya, bukan langsung mencabut ijin pangkalan itu,” ujar Ko’Didi sapaan akrab Sondak.
Untuk itu dirinya meminta Bagian Ekonomi untuk mengkaji kembali soal penutupan empat pangkalan ini.
“Kami minta Bagian Ekonomi untuk mengkaji kembali apa yang telah dilakukan terhadap empat pangkalan ini, hingga ada sangsi penutupan pangkalan mereka,” tegasnya.
Terpisah Kepala Bagian Ekonomi Setda Sangihe, Jefry Lombo ketika dikonfirmasi harian ini tak menapik akan hal itu. Dijelaskannya, penutupan empat pangkalan tersebut bukan merupakan kewenangannya.
“Perlu dijelaskan, saya tidak tahu menahu soal penutupan empat pangkalan itu. Sebab saat itu saya sudah tidak punya kapasitas sebagai kepala Bagian Ekonomi. Namun kami akan mempelajari soal penutupan pangkalan ini, apakah sudah sesuai mekanisme atau tidak,” jelasnya.
Disentil soal pencabutan ijin pangalan MT sudah berkoordinasi dengan pihak perijinan?, Lombo mengatakan ketika terjadi atau temuan
dilapangan soal penyaluran MT bersubsidi maka pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Karena Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah instansi yang menerbitkan semua jenis perijinan. Karena setahu saya saat menjabat sebagai kepala bagian waktu itu sebelum akhirnya
dikembalikan lagi, belum ada pencabutan ijin dan terkait dengan ijin MT ini kami akan pelajari dan tinjau kembali,” pungkasnya.
(sam)