MINUT – 125 Desa di Minut berpacu menghabiskan 95 miliar Dana Desa (Dandes) lewat APBN yang dikucurkan pemerintah pusat ke rekening desa.
Sebanyak 60% Dandes tahap l di Minut telah masuk ke rekening masing-masing desa tersebut. Pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat pun mulai dikerjakan oleh para Hukumtua dan pelaksana kerja.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyakat Desa Minut Ir. Cakrawira Gundo MSi pun berikan imbauan kepada masing -masing Desa yang telah menerima Dandes. Cakra mengatakan, untuk seluruh Hukumtua yang ada di 125 Desa di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minut agar berhati-hati dalam menggunakan dana Desa.
“Penggunaan Dandes oleh kumtua harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Gundo, saat ditemui sulutaktual.com, Selasa (8/8/2017) siang tadi.
Dikatakannya juga, hal ini sesuai dengan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diedarkan pada tahun lalu yang ditujukan langsung kepada seluruh kepala desa di Indonesia.
“Adapun imbauan terkait pengelolaan Dana Desa ini adalah menghindari pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Memahami dengan baik dan menggunakan aplikasi Sistim Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Membuka ruang partisipasi aktif masyarakat dengan mengikutsertakan masyarakat dalam perencanaan dan pemanfaatan. Dan KPK bersama Kementerian Desa tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan Dandes,” kata Gundo
Lanjutnya, untuk Kabupaten Minut, seluruh Desa telah mencairkan Dana Desa tahap I sebesar 60 persen. Tinggal menunggu laporan pertanggung jawaban sebagai syarat dicairkannya tahap II.
“Besar anggaran yang turun di setiap desa bervariasi. Ditargetkan untuk tiap desa menyelesaikan pekerjaan sampai dengan akhir Agustus ini agar nanti pada September bisa melakukan penyusunan RKPDes sehingga saat Dandes tahap II sebesar 40% dicairkan, pekerjaannya nanti bisa diselesaikan pada akhir Desember,” imbau Gundo.
Dan untuk tahap II ini tambahnya, setiap desa harus mengerjakan 4 program prioritas sesuai dengan anjuran Presiden RI. Empat program prioritas ini terdiri dari pembuatan embung (penampungan Air) Desa, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), produk unggulan Desa dan fasilitas olahraga.
“Ini dimaksud agar dandes ini tidak terkonsentrasi ke pembangunan fisik, tapi dapat dikelola untuk dijadikan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bisa dipakai untuk kesejahteraan warga,” tutup Gundo.
(Marvil)