TAHUNA- Pencairan tahap pertama Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2017 untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe dipastikan akan terealisasi sepenuhnya sesuai dengan deadline yang diberikan pemerintah pusat.
Hal ini sendiri diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs Tielmar Kawasa kepada sulutaktual.com.
“Pemkab Sangihe tetap optimis penyaluran ADD tahap pertama sebesar 60% tahun anggaran 2017 untuk setiap kampung dipastikan terealisasi semuanya di akhir bulan July 2017 ini”, ujar Kawasa.
Kawasa juga mengingatkan semua Kapitapaung di 145 kampung yang ada agar mampu menyerap anggaran 60% sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam penetapannya.
“Bupati Sangihe sudah memberikan warning tegas agar pengelolaan ADD harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Terutama memprioritaskan yang sudah menjadi kesepakatan bersama pemerintah kampung yanga ada,” jelasnya kembali.
Seperti diketahui deadline akhirnya yang diberikan pemerintah pusat terkait dengan realisasi ADD adalah per 31 July 2017. Sehingga hal ini membuat Pemkab Sangihe terus berpacu memenuhi target yang telah diberikan.
(sam)