MINUT- — Layanan pengaduan Hukum masyarakat berbasis online di Kabupaten Minahasa Utara di launching Bupati Minut Vonnie A. Panambunan dan Wakil Bupati Ir. Joppi Lengkong serta Sekretaris Daerah Ir. Jemmy Kuhu, Rabu (26/07/2017) di Kantor Bupati Minut.
Saat melaunching Layanan Pengaduan Hukum Masyarakat berbasis online, VAP sapaan akrab Vonnie Panambunan berharap agar masyarakat Minut untuk bisa memanfaatkan layanan tersebut lewat, http:www.jdih.minutkab.go.id/bantuanhukum
“Semoga dengan adanya layanan ini, harapan saya seluruh masyarakat Minahasa Utara dapat memanfaatkannya dengan baik. Jika ada yang membutuhkan bantuan hukum, silahkan melaporkan secara online,” ujar Bupati VAP.
Tempat yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Minut Boby Najoan SH, menjelaskan bahwa layanan tersebut untuk memfasilitasi masyarakat yang bermasalah hukum, dengan harapan setiap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat akan lebih gampang untuk dapat diketahui dan akan dilihat dulu mana yang menjadi skala prioritas.
“Semua permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat kita siap bantu, dan tentunya kita filter dulu mana yang prioritas. Kedepan juga, kita akan merancang peraturan daerah (Perda) untuk orang-orang yang tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum,” terang Najoan.
(Marvil)