MINUT – Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minut melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan informasi keuangan daerah dengan terobosan yang baru lewat hadirnya program berbasis layanan online yakni, Elektronik Virtual Aplikasi Penganggaran dengan Jaringan Online (E-VAPJO).
Launching program E-VAPJO, yang digelar 18-19 Juli 2017 dan berlangsung hingga di Hotel Sutan Raja, Kalawat, menghadirkan bendahara pengelola keuangan se-Minut. Selain meluncurkan program E-VAPJO, juga dilakukan sosialisasi peraturan mendagri (Permendagri) nomor 33 tahun 2017 menyangkut pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018.
Robby Parengkuan SH selaku Kepala Badan Keuangan, menguraikan, setelah dilaunching dan diperkenalkan, program E-VAPJO sudah mulai diterapkan pada penyusunan RKA APBD-P maupun APBD induk 2018.
“Pasca penetapan KUA-PPAS nanti, aplikasi program E-VAPJO sudah langsung digunakan dalam penyusunan RKA,” bebernya.
Lewat sistem aplikasi ini, nantinya Perangkat Daerah (PD) dapat memasukkan RKA secara daring (online). Baik lewat wireless-fidelity (wi-fi) maupun modem.
“Ini sangat mudah, dikarenakan input terkait kegiatan dan penggaran oleh PD bisa dilakukan dimana saja, sepanjang tersedia jaringan internet. Sehingga, langkah manual yakni eskport-inport data melalui flasdisk yang selama ini terjadi tidak lagi dilakukan,” urainya.
Ketika bendahara di PD, melakukan input data keuangan lewat sistem E-VAPJO itu otomatis masuk ke server daerah dan terkoneksi dengan SIMDA.
“Program ini adalah upaya kami mempermudah pengelolaan keuangan daerah,” tambah Kepala Bidang (Kabid) Anggaran J Wenas.
Bupati VAP melalui Asisten III dr Jane M. S Symons M.Kes, menjelaskan, sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah, provinsi hingga pusat, diperlukan dalam penyusunan APBD tahun 2018.
“Misalnya, mengenai prinsip penyusunan, kebijakan penyusunan, tekhnis, dan hal khusus. Termasuk menyajikan sistem keuangan yang baik, tepat waktu, akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Olehnya, peserta diharapkan bisa mengikuti sosialisasi dengan baik,” sebutnya.
Agenda selama dua hari tersebut, menghadirkan pamateri dari BPKP perwakilan Sulut, BPKAD Sulut.
(Marvil)