MANADO – Semua kegiatan usaha, diawasi. Termasuk Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL)-nya.
Itu dikatakan Kabid Tata Lingkungan DLH Manado, Stany Lonteng, Senin (10/6/2017) saat dihubungi sulutaktual. com, pengawasan katanya selalu dilakukan.
“Kami mencari bahaya limbah biologi dan indikator lain. Itu masuk dalam pengukuran baku mutu,” ujarnya.
Penilaian sudah memiliki angka variabel tertentu. Jika melanggar, katanya ada sanksi dimulai dengan teguran.
“Sampai saat ini masih biasa. Apalagi untuk tiga bulan terakhir,” katanya.
IPAL sudah pernah diupayakan pemerintah kota (pemko) di Megamass. Hanya, proses itu tak jalan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, Hanny Waworuntu juga mengaku sudah mengawasi pengelolaan limba termasuk IPAL. Mereka juga mengawasi tempat usaha, restoran dan hotel.
(Budi)